Jarang Disadari, Tapi Ini 4 Penyebab DANA PayLater Tidak Muncul

Penyebab DANA PayLater Tidak Muncul--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – 4 penyebab DANA PayLater tidak muncul, begini cara mengatasinya.
DANA PayLater adalah fitur beli sekarang, bayar nanti yang tersedia di aplikasi DANA.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transaksi pembelian barang atau jasa dengan sistem membayarnya di kemudian hari, baik secara langsung atau dicicil, sesuai dengan tenor yang dipilih.
BACA JUGA:Siapkan NIK KTP, Begini Cara Cek Penerima BSU Via Pospay
DANA PayLater aman digunakan sebab sudah bekerja sama dengan mitra penyedia pinjaman digital resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga terjamin keamanannya.
Namun, tidak semua pengguna aplikasi DANA memiliki fitur DANA PayLater. Beberapa pengguna bahkan ada yang tidak muncul fitur dalam aplikasi DANA.
Lantas, apa yang menjadi penyebab DANA PayLater tidak muncul?
Penyebab DANA PayLater Tidak Muncul
Melansir dari kanal YouTube @BKD tutorials, ada beberapa penyebab mengapa fitur DANA PayLater tidak muncul di akun DANA, yakni sebagai berikut ini:
1. Akun masih baru
Jika sahabat Camkoha sudah lama menggunakan aplikasi DANA, namun masih juga belum keluar fitur DANA PayLater, kemungkinan aplikasi belum upgrade ke DANA Premium.
2. Belum upgrade ke DANA Premium
Salah satu syarat untuk bisa mengaktifkan fitur PayLater adalah aplikasi DANA sudah upgrade ke DANA Premium.
BACA JUGA:Pembangunan Gardu Induk di Kaur Terbentur Pembebasan Lahan, Pemilik Lahan Minta Nominal Ganti Rugi Segini
3. Tidak ada transaksi di DANA
Untuk bisa memunculkan fitur DANA PayLater, sahabat Camkoha harus memastikan jika sering melakukan transaksi di aplikasi DANA. Caranya bisa dengan melakukan pembelian viucher, listrik, dan lainnya.
4. Memiliki riwayat pinjaman yang buruk
Perlu sahabat Camkoha pahami, jika sistem Paylater itu menggunakan SLIK OJK. Sehingga, jika pengguna memiliki PayLater di aplikasi lain dan memiliki riwayat kredit yang buruk, makia secara otomatis akan ada laporannya kepada pihak OJK.
BACA JUGA:Banyak Pilihan Cara Tarik Saldo DANA, Segini Ketentuan Minimal Nominal Penarikan Tiap Metode
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: