Ketua DPD RI Sultan: Perda RTRW Harus Berorientasi Pada Agenda Ekonomi Berkelanjutan

Ketua DPD RI Sultansaat menjadi Keynote speaker--
JAKARTA, RBTV.DISWAY.ID - Ketua DPD RI Sultan: Perda RTRW harus berorientasi pada agenda ekonomi berkelanjutan.
Berlakunya UU Cipta Kerja telah membawa perubahan paradigma penataan ruang, yakni mengarah pada kemudahan perizinan berbasis risiko melalui penyederhanaan regulasi.
Perubahan ini tentunya membawa dampak terhadap aspek-aspek penataan ruang, yang meliputi pengaturan, sistem perizinan, koordinasi pusat-daerah, proses penyusunan Rencana Tata Ruang Dan wilayah (RTRW), partisipasi masyarakat, pengawasan, sanksi, peran pemerintah daerah, keterlibatan sektor swasta, dampak lingkungan, kecepatan proses, dan harmonisasi regulasi.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin saat menjadi Keynote speaker dalam kegiatan Desiminasi Ranperda tentang RTRW terhadap Undang-undang Cipta kerja oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama Kepala daerah di Gedung Nusantara 5 komplek MPR RI pada Senin (14/07).
"Semangat deregulasi dan debirokratisasi yang diusung oleh Undang-Undang Cipta Kerja perlu didukung dengan semangat pengawasan yang inklisif dan saksama, guna mendorong iklim investasi, serta tidak menciptakan konflik antara penyelenggara pemerintahan di daerah, pelaku usaha dan masyarakat adat," ujar Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
BACA JUGA:Sudah Dimulai Hari Ini, Berikut Sederet Pelanggaran yang Diincar Dalam Operasi Patuh 2025
Sebagai wakil Daerah, Sultan mengatakan DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan wilayahan.
Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Ranperda dan Perda sesuai dengan peraturan perundang undangan di atasnya.
"Di saat yang sama, agenda desiminasi yang penting ini bertujuan untuk menegaskan fungsi legislasi DPD RI guna menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah. Bukan untuk melakukan intervensi politik Legislasi kepada pemerintah daerah," tegasnya.
BACA JUGA:Jadi Pemasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Berhasil Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI
Sultan menyatakan, pada prinsipnya DPD RI mendukung percepatan pembangunan ekonomi pemerintah dengan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: