Walikota dan Kanwil BPN Bengkulu Upayakan Warga Terlanjur Tempati Tanah Negara Dapat Sertifikat

Walikota Dedy Wahyudi akan tuntaskan masalah masyarakat tempati lahan milik negara--
"Penataan akan dilakukan tapi bergeser mungkin ke satu titik dalam koridor tanah negara ini. Untuk detilnya luas lahan yang diberikan seperti apa, saya belum bisa sampaikan karena ini pembahasan dari lintas Departemen dengan PUPR juga. Karena nanti juga di sini akan kita aturkan untuk pembangunan program nasional 3 juta rumah," kata Indera.
Ia juga memastikan masyarakat yang terlanjur mendiami tanah negara tersebut akan mendapatkan sertifikat tanah sesuai aturan yang ada dan harus siap ikuti aturan dari pemerintah.
"Kita pastikan masyarakat akan terima sertifikat. Tapi dengan catatan harus ikuti aturan dari pemerintah. Ikuti aturan, jangan ribut. Ini hari pertama, baru tahapan pertama dari proses panjang kita berapa bulan sebelum itu, jangan sampai sia-sia. Karena ribut itu tidak ada gunanya, " tutup Indera.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: