5 Pinjol Legal Tanpa Verifikasi Wajah, Limit Besar Proses Mudah

pinjaman online --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID -Pinjaman online atau pinjol seringkali dijadikan opsi tepat untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mendesak.
Bahkan sejumlah platform menawarkan berbagai kemudahan bagi debitur, salah satunya tanpa memerlukan verifikasi wajah.
BACA JUGA:MPLS di SDN 07 Kota Mukomuko Tahun Ajaran 2025/2026 Hanya Diikuti 6 Murid
Secara umum, verifikasi wajah ini memungkinkan Anda membuktikan secara online bahwa Anda adalah pemilik asli dokumen identitas digital Anda.
Jadi, ketika kamu membutuhkan pendanaan dengan cepat dan mudah, maka bisa memilih pinjaman online yang legal alias resmi.
Legalitas menjadi hal utama dalam memilih aplikasi pinjaman online, karena layanan yang memiliki izin dan terverifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah pasti aman.
BACA JUGA:Minggu Depan, Gubernur Helmi Ngantor di Enggano, Siap Luncurkan Program Cetak Sawah
Pinjol Legal Tanpa Verifikasi Wajah
Dilansir dari kanal YouTube @TUTORIALAplikasi07, berikut aplikasi pinjaman online tanpa verifikasi wajah:
1. Akulaku
Sebagai salah satu pemain besar di dunia fintech, Akulaku menawarkan kemudahan bagi penggunanya.
Aplikasi ini sangat populer dengan lebih dari 50 juta unduhan dan rating yang cukup tinggi, yaitu 4.6. Proses pengajuannya disebut-sebut cukup mudah, hanya dengan mengunduh, instal, dan mengisi data KTP Anda tanpa perlu verifikasi wajah.
Lalu, untuk limit pinjaman di Akulaku bisa mencapai hingga Rp30.000.000. Namun, limit yang diberikan kepada setiap pengguna bisa berbeda-beda
BACA JUGA:Begini Cara Praktis Kirim Uang Melalui WhatsApp Pakai Aplikasi DANA, Anti Ribet dan Langsung Sampai
2. AdaKami
Selanjutnya ada AdaKami, yang juga cukup dikenal di kalangan pengguna pinjol. Dengan rating 4.0 dan lebih dari 10 juta unduhan, AdaKami menjanjikan proses yang tidak terlalu berbelit-belit.
Anda bisa mengunduh, menginstal, dan melakukan registrasi untuk memulai pengajuan tanpa perlu verifikasi wajah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: