Walikota Dedy Wahyudi akan Hidupkan Mega Mall dan PTM untuk Tingkatkan PAD Kota Bengkulu

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Walikota Dedy Wahyudi akan hidupkan Mega Mall dan PTM untuk tingkatkan PAD Kota Bengkulu
Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan PTM dan Mega Mall yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Rumah dan Kantor Bos Tambang yang Digeledah, Kejati Amankan Dokumen di KSOP Bengkulu
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi saat diwawancarai pada Kamis (17/7), menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan meminta Pemerintah Kota Bengkulu untuk turut mengelola Mega Mall dan PTM secara bersama.
"Kurang lebih satu bulan kita sudah bekerja, tapi memang kondisinya kita harus bekerja keras. Yang pertama banyak fasilitas yang perlu diperbaiki, yang kedua yakinkan para tenant yang punya usaha untuk tetap berada di Mega Mall maupun di PTM karena hari ini banyak yang sudah keluar atau tutup," ujar Dedy Wahyudi.
BACA JUGA:Peringati Hari IAD ke-25, Kejari Mukomuko dan IAD Gelar Donor Darah Bersama Wakil Bupati
Ia menambahkan bahwa ke depan, Mega Mall dan PTM akan dibangun kembali oleh Pemerintah Kota.
"Kami nanti dari Pemerintah Kota akan mengajak para ASN untuk bersama-sama kita membangun kembali Mega Mall dan PTM agar aset ini bisa dikembangkan kembali," tambah Dedy Wahyudi.
Dedy juga mengungkapkan bahwa setelah ada kepastian hukum, Mega Mall dan PTM akan kembali menjadi aset milik Pemerintah Kota Bengkulu.
"Mudah-mudahan mohon doanya Mega Mall dan PTM kembali ke Pemerintah Kota Bengkulu dan bisa menjadi salah satu potensi peningkatan PAD," pungkas Pak Wali Kota.
BACA JUGA:Yamaha TMAX 2025 Resmi Meluncur, Skutik Sultan Desain Moge, Mesin Gahar dan Fitur Premium
(Tianzi Agustin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: