Harga Bahan Pokok Terbaru Masing-masing Pasar di Kota Bengkulu Hari Ini dari Disperindag

Harga bahan pokok di Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Update harga bahan pokok terbaru masing-masing pasar di Kota Bengkulu hari ini dari Disperindag
Bahan pokok merupakan kebutuhan penting yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Untuk memastikan kestabilan harga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu rutin melakukan pemantauan dan pembaruan harga bahan pokok setiap harinya.
Pada hari ini, Jumat, 18 Juli 2025, Kepala Bidang Pembangunan dan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arif, menjelaskan bahwa secara umum harga bahan pokok di Kota Bengkulu masih tergolong stabil dan tidak mengalami kenaikan yang signifikan, kecuali untuk komoditas beras.
“Per tanggal 18 tadi pagi, harga bahan pokok semuanya stabil. Tapi memang ada kenaikan di harga beras,” ujar Jasya saat dikonfirmasi pada Jumat (18/7).
BACA JUGA:Ramai Kasus Beras Oplosan, Disperindag Kota Bengkulu Sidak ke Distributor Beras, Ini Temuannya
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM, Kejati Bengkulu Sita Tanah dan Bangunan PT Tigadi Lestari
Meski mengalami kenaikan, Jasya memastikan bahwa lonjakan harga beras masih dalam batas wajar, yakni hanya sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per karung isi 5 kilogram.
“Kenaikan harga beras ini disebabkan oleh tingginya harga gabah di tingkat petani. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan program dari Pak Prabowo yang ingin mensejahterakan para petani,” tambah Jasya.
Berikut adalah daftar harga bahan pokok di masing-masing pasar utama Kota Bengkulu pada hari Jum'at, 18 Juli 2025, berdasarkan pantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu:
BACA JUGA:HP 2 Jutaan RAM 8 GB, Murah tapi Ngebut! Ini Rekomendasinya
Harga Bahan Pokok di Pasar Panorama
1. Beras:
- Merk Paten: Rp18.000/kg
- Merk Manggis: Rp16.750/kg
- Merk Kembang Kol: Rp16.500/kg
- Merk Longan: Rp16.000/kg
- IR 64 Lampung: Rp14.250/kg
- IR 64 Lokal: Rp14.000/kg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: