Iklan RBTV

Mutasi 61 Pejabat Seluma Diwarnai Tangisan, Pejabat yang Dulu Non Job Kini Dipromosikan

Mutasi 61 Pejabat Seluma Diwarnai Tangisan, Pejabat yang Dulu Non Job Kini Dipromosikan

Mutasi 61 pejabat Pemkab Seluma --

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Gerbong mutasi menjelang akhir bulan Juli 2025 mulai dilaksanakan Pemkab SELUMA.

Sebanyak 61 pejabat yakni terdiri 8 pejabat fungsional, 17 Kepala Puskesmas, 36 Jabatan administrasi eselon III dan IV, Jumat sore 25 Juli 2025 mengalami rotasi Jabatan, dan mengisi Jabatan yang kosong.

Tampil beda dari biasanya, mutasi kali ini digelar di aula kantor Camat Semidang Alas Maras yang berada di Kelurahan Kembang Mumpo.

Bertindak dalam mutasi ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Drs H. Gusrianto, didampingi Asisten I Hendarsyah, Asisten III Marah Halim, Inspektur Pemkab Seluma Marah Halim, dan Plt. Kepala BKPSDM Ansori. 

BACA JUGA:Impian Memiliki Rumah Segera Terwujud, Gunakan Kesempatan dari KPR BRI

Wakil Bupati mengatakan mutasi pejabat tidak mesti diadakan terus di Kabupaten, namun sesekali diadakan di Kecamatan dengan prinsip kebersamaan.

"Untuk lokasi pelantikan yang pentingkan di wilayah Kabupaten Seluma, bisa saja di Semidang Alas Maras, Nanti bisa kita adakan di Sukaraja, bisa di Masmambang. Jadi kan ada yang merasakan kebersamaan di daerah-daerah atau di dapil-dapil, sehingga merata. Tidak mesti harus di Kabupaten," tutur Wakil Bupati Seluma, Drs H. Gustianto.

BACA JUGA:Lebih Untung! Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Lewat Website Resmi BRI Bisa Dapatkan E-Voucher Rp100 Ribu

Lanjutnya, mutasi ini merupakan bagian dari upaya untuk penyegaran dalam birokrasi.

"Ini sebagai penyegaran hal ini biasa dalam birokrasi, seperti pegawai Puskesmas itu ada penyegaran. Kalau pegawai yang lain kemarin, itu yang kita aktifkan kembali yang di non job kan kemarin. Itu ada rekomendasi dari BKN dan Kementerian, itu di wajibkan untuk dikembalikan kembali. Hari ini kita kembalikan kembali," terang Wabup.

Menariknya, usai pelantikan sempat diwarnai tangisan. Meski tidak ada yang dinonjobkan, namun tidak dipungkiri, sejumlah pejabat yang sebelumnya eksis di masa pemerintahan sebelumnya, kini mendapat jabatan di Kantor Camat dan Kelurahan.

BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan dan Nominal KIP Kuliah Tahun 2025 Berdasarkan Akreditasi Prodi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait