Iklan RBTV Dalam Berita

Proses Verifikasi Berkas 1.500 Calon PPPK 2024 Tahap I dan II di Pemkab Rejang Lebong Diperpanjang

Proses Verifikasi Berkas 1.500 Calon PPPK 2024 Tahap I dan II di Pemkab Rejang Lebong Diperpanjang

Proses verifikasi berkas PPPK 2024 Tahap 1 dan 2 Rejang Lebong--

REJANG LEBONG, RBTV.DISWAY.ID – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten REJANG LEBONG masih melakukan verifikasi ulang terhadap 1.500 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024,  baik lulusan pada tahap I maupun tahap II.

Verifikasi menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan para calon PPPK itu memenuhi syarat sebelum dilantik nantinya.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Erwan Zuganda menjelaskan, proses verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan keabsahan administrasi peserta yang dinyatakan lulus. 

BACA JUGA:Syarat KUR Mandiri 2025 untuk Alumni Program Prakerja, Cek Cicilan Tabel Pinjaman Rp 5 Juta-Rp 50 Juta

Setiap peserta diminta hadir langsung membawa berkas yang dibutuhkan, kemudian juga didampingi langsung Kasubag Kepegawaian, Kepala Dinas, atau Kepala Unit Kerja masing-masing. 

Erwan menjelaskan, sejauh ini belum ada laporan terkait temuan dari verifikasi yang dilakukan.

Temuan bakal dilaporkan nantinya setelah proses verifikasi selesai dilakukan, termasuk hasil dari tindaklanjut 52 laporan yang masuk ke pihaknya.

“Di hari pertama ada 1 orang, hari kedua ada 1 orang, dan hari ketiga kito temukan ada salah satunyo meninggal dunia. Dan untuk beberapa OPD yang memang tidak memungkinkan untuk dilakukan sesuai jadwal, mungkin kita tambah,” ucap Erwan Suganda,

Sementara itu, dari proses verifikasi ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti yang disebabkan ada dua orang yang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia. 

Terkait teknisnya apakah bakal diganti atau tidak, pihaknya belum mendapatkan keputusan.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Mulai Rp 5 Juta-Rp 50 Juta, Simak Cicilannya

(Handril Waldinata)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: