Iklan RBTV Dalam Berita

Dampak Petugas SPBU Penarik Nakal, Pertamina Setop Suplai BBM Subsidi

Dampak Petugas SPBU Penarik Nakal, Pertamina Setop Suplai BBM Subsidi

Pertamina jatuhkan sanksi bagi spbu nakal--

Kepada masyarakat diminta untuk melapor ke nomor 135 bila melihat ada petugas SPBU yang melanggar aturan dan melayani pembelian kepada pengunjal.

 

Sebelumnya Kompol Jufri Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menjelaskan, 4.petugas SPBU KJS NO 24-383-31 Penarik ini punya tugas dan peranan. Pembelian via jerigen yang dilakukan pengepul karena akses dari petugas SPBU itu sendiri.

 

"Kalau situasi sepi, pengawas beri perintah kepada operator untuk layani pembelian via jerigen ujar Jufri".

 

BACA JUGA:IRT Seluma Minum Racun Rumput, Mengakunya Salah Minum

Kanit Unit 2  Kompol M.Syahir Fuad pun menambahkan, sebelum jerigen diisi BBM, para pengepul ini pertama kali mendatangi kasir untuk mendapatkan kupon sesuai jumlah jerigen yang dibawa. Per jerigen, tarif fee yang diminta petugas nakal SPBU ini sebesar 20 ribu rupiah. Kupon ini nanti dibawa dan diserahkan ke operator yang mengisi masing-masing jerigen berkapasitas 31 liter tersebut.

 

Dengan terkuaknya peristiwa tersebut, terjadinya penimbunan dan kelangkaan BBM Subsidi jenis bio solar dan pertalite tidak lain karena akses yang diberikan atau permainan petugas SPBU kepada para pengepul yang mencari keuntungan dan merugikan banyak pihak.

 

BACA JUGA:Zainuddin MZ: Masuklah 7 Golongan Ini jika Ingin Selamat saat Kiamat

Akibat praktik curang tersebut, 6 orang yang diamankan personil Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu wajib menjalani proses hukum. Untuk saat ini, penyidik masih melengkapi berkas 6 tersangka yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

 

Agus Faizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: