Iklan RBTV Dalam Berita

Pelaku Penggelapan Kompresor Disergap Buser Polsek Muara Bangkahulu

Pelaku Penggelapan Kompresor Disergap  Buser Polsek Muara Bangkahulu

RbtvCamkoha,- Seorang pria berinisial WH berusia 21 tahun warga DP Negara Kelurahan Pagar Dewa ditangkap tim buser Polsek Muara Bangkahulu rabu malam.

Pelaku ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penggelapan alat kompresor milik warga Jalan Tanggul Bentiring Kota Bengkulu.

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. Andi Ahmad Bustanil mengatakan atas laporan dari korban yang mengaku mesin kompresor miliknya yang dipinjamkan oleh pelaku justru dijual, menindaklanjuti laporan tersebut tim Buser mengamankan pelaku di salah satu Bengkel berada di Kelurahan Kebun Tebeng.

\"Pelaku kita amankan dari hasil penyelidikan di Kelurahan Kebun Tebeng, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Andi Ahmad Bustanil, Kamis pagi (15/9/2022).

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: