Ribuan Penerima Bansos di Rejang Lebong Dikeluarkan dari Data Penerima
Ribuan warga Rejang Lebong tidak lagi menerima bansos PKH--
REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID - Ribuan penerima bantuan sosial di Kabupaten REJANG LEBONG menelan kekecewaan, karena dinyatakan tidak lagi berhak menerima PKH (Program Keluarga Harapan).
Dikeluarkannya ribuan penerima ini setelah Kementerian Sosial melakukan sinkronisasi Data Kesejahteraan Sosial.
Koordinator daerah PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus mengungkapkan, perubahan terjadi karena proses pembaruan dan pemadanan data, yakni dari data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke dalam sistem terbaru milik Kemensos.
BACA JUGA:Tergiur Super Win, Suami dan Anak Kecanduan Judi Online, Begini Cara Mengatasinya
Akibat proses ini banyak KPM yang sebelumnya rutin menerima bantuan namun kini tidak lagi terdaftar sebagai penerima, dengan alasan kondisi kesejahteraan mereka mengalami peningkatan.
Pada tahap 1 lalu sebanyak 13.640 KPM menerima bantuan PKH. Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme, yakni transfer langsung ke rekening BRI dan layanan pengantaran melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Mengetahui Rekening Bank Diblokir dan Mengatasinya
Menurut Firdaus, dalam kebijakan terbaru Kemensos hanya keluarga yang berada di desil 1, 2 dan 3 yang masih berhak menerima bantuan PKH. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa program bantuan sosial yang disalurkan benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.
“Jadi, Bansos tahap 2 ini yang dapat PKH itu yang diakomodir sama Kemensos itu yang masih di dalam desil 1, 2, dan 3, sementara untuk 4, 5, dan 6 itu keluar dari penerima Bansos,” ucap Firdaus.
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Mandiri 2025 Rp18 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM
Bagi warga yang merasa layak menerima namun belum menerima bantuan, diimbau segera melapor ke perangkat desa atau Kelurahan masing-masing.
Data mereka nantinya akan diverifikasi kembali dan diajukan melalui DTKS untuk evaluasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


