Besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat
Rincian zakat fitrah di Provinsi Jawa Barat--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat sudah mengumumkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 H/2026 M bagi seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.
Penetapan ini secara resmi telah diumumkan melalui Surat Edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 085/BAZNAS-JABAR/II/2026. Ketetapan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan harga beras lokal dan pola konsumsi masyarakat setempat.
Besaran tersebut menjadi panduan resmi bagi masyarakat agar dapat menunaikan kewajibannya secara akurat sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Berikut adalah rinciannya:
BACA JUGA:Pekan Kedua Ramadan, THR PNS 2026 Kapan Cair?
1. Lingkungan BAZNAS Provinsi Jabar: Rp 40.000
2. Kabupaten Bandung: Rp 37.500
3. Kabupaten Bandung Barat: Rp 40.500
4. Kabupaten Bekasi: Rp 45.500
5. Kabupaten Bogor: Rp 50.000
6. Kabupaten Ciamis: Rp 37.500
7. Kabupaten Cianjur: Rp 37.000 / Rp 50.000 (beras pandawangi)
8. Kabupaten Cirebon: Rp 39.000
9. Kabupaten Garut: Rp 40.500
10. Kabupaten Indramayu: Rp 37.500
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


