Warga Antre Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Seluma, Begini Hukum Islam tentang Adopsi Anak
Pahami hukum adopsi anak menurut Islam--
Dengan demikian, sesungguhnya mengadopsi anak atau mengangkat anak dalam Islam itu diperbolehkan, karena termasuk perbuatan yang mulia.
Namun jika sampai menyandarkan nasab anak (bin) kepada pengadopsinya maka hukumnya haram, apalagi sampai mendapatkan waris dan menjadi wali nikah.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


