Segini Biaya Ganti Nama Pemilik Meteran Listrik PLN, Cukup Siapkan Syarat Ini
Biaya Ganti Nama Pemilik Meteran Listrik PLN--
Ada dua cara yang bisa dipilih pelanggan untuk mengurus pergantian nama pemilik listrik:
1. Datang ke Kantor PLN Terdekat
- Bawa semua dokumen persyaratan.
- Serahkan ke petugas loket pelayanan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan memproses pengajuan.
- Setelah biaya administrasi dibayar, nama pemilik pada sistem PLN akan diperbarui.
2. Melalui Aplikasi PLN Mobile
- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile.
- Gunakan fitur live chat untuk menyampaikan permohonan balik nama.
- Setelah itu, pihak PLN biasanya akan melakukan konfirmasi lanjutan melalui WhatsApp.
- Meski pengajuan awal bisa dilakukan secara online, dokumen fisik tetap perlu diserahkan ke kantor PLN untuk proses finalisasi.
BACA JUGA:Mitsubishi DST Concept 2025, Seperti Apa Spesifikasi dan Teknologinya? Cek di Sini
Mengurus balik nama listrik PLN bukanlah hal yang rumit, asalkan kamu menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memahami biaya yang dikenakan.
Secara umum, pelanggan hanya perlu menyiapkan dana sekitar Rp 15.000–Rp 20.000 untuk administrasi dasar dan materai.
Proses bisa dilakukan secara langsung ke kantor PLN atau lewat aplikasi PLN Mobile dengan tetap menyerahkan dokumen fisik.
Dengan mengganti nama pemilik, data pada tagihan listrik menjadi lebih valid dan memudahkan dalam mengurus keperluan administrasi lain di kemudian hari.Semoga bermanfaat.
BACA JUGA:Kabar Gembira! KAI Beri Diskon 20 Persen, Catat Tanggal dan Syaratnya
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


