Jangan Bingung, Ikuti Langkah Berikut untuk Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan --
Berikut persyaratan untuk melakukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 30 persen.
1. Kartu peserta BP Jamsostek
2. E-KTP
3. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
4. Dokumen perbankan
BACA JUGA:Pengguna Pemula, Begini Cara Mudah Gunakan Shopee PayLater
5. Buku tabungan bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah.
6. Kartu Keluarga
7. NPWP (jika ada)
BACA JUGA:Gempa Salah Satu Tanda Kiamat, Padahal Sekarang Gempa Semakin Sering Terjadi
Demikian cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


