Iklan RBTV

Cara Melaporkan Penipuan Online, Selain Datang ke Polisi juga Bisa Melalui Online

Cara Melaporkan Penipuan Online, Selain Datang ke Polisi juga Bisa Melalui Online

Cara melaporkan penipuan online--

8. Upload lampiran (jika ada) dengan ukuran maksimal 2 MB.

9. Pilih kategori pengadu

10. Klik LAPOR!

11. Isi data diri, setujui syarat dan ketentuan layanan, lalu laporan selesai diajukan.

- Cara melaporkan penipuan online di Cekrekening.id

Tak hanya melaporkan kasus secara keseluruhan, Anda juga perlu melaporkan nomor rekening penipu. Ini bertujuan agar rekening diketahui masyarakat dan tidak ada lagi kasus penipuan yang sama.

Salah satu tempat untuk melaporkan rekening penipu adalah Cekrekening.id. Cekrekening.id merupakan situs resmi miliki Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merangkum rekening yang terkait tindak pidana seperti penipuan.

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Plafon hingga Rp 100 Juta Bunga 1 Persen, Cuma Pakai BCA Mobile dan KTP

Pelaporan rekening ke situs ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau website dan bisa juga secara offline dengan datang langsung ke call center Kominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Berikut cara melaporkan penipuan online di Cekrekening.id:

1. Klik cekrekening.id/lapor

2. Masukkan nama bank, rekening, nama pemiliki rekening,

3. Isi kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi penipuan.

3. Untuk bisa melaporkan penipuan Anda perlu melampirkan bukti penipuan seperti bukti transfer, tangkapan layar percakapan transaksi, dan bukti mendukung lainnya.

- Cara melaporkan penipuan online di Kredibel.co.id

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait