Iklan RBTV

Ingin Tahu Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah? Begini Cara Cek di LHKPN

Ingin Tahu Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah? Begini Cara Cek di LHKPN

Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat--

Dengan transparansi ini, masyarakat bisa memantau detail kekayaan pejabat negara, termasuk nilai kepemilikan properti, kendaraan, utang-piutang, hingga surat-surat berharga.

Jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian atau adanya dugaan penyimpangan, mereka bisa melaporkannya langsung melalui situs tersebut dengan bukti-bukti pendukung.

Berikut ini langkah-langkah cara mengakses LHKPN dan melaporkan ketidaksesuaian:

1. Akses Situs e-LHKPN

Kunjungi situs https://elhkpn.kpk.go.id, lalu pilih menu e-Announcement untuk melihat laporan kekayaan pejabat.

2. Cari Data LHKPN

Di halaman e-Announcement, masukkan nama pejabat, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara untuk menemukan data LHKPN yang diinginkan.

3. Lihat Rincian Harta Kekayaan

Setelah data ditemukan, pengguna dapat melihat total kekayaan pejabat. Rincian harta kekayaan bisa dilihat lebih detail dan diunduh dengan mengklik tombol hijau yang tersedia, setelah mengisi nama, usia, dan profesi.

BACA JUGA:Peluang Karir, PT PP Presisi Tbk Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024, Ini Posisi dan Kualifikasi

4. Perbandingan Kekayaan Antar Tahun

Publik juga dapat membandingkan perubahan kekayaan pejabat dari tahun ke tahun dengan mengklik tombol biru.

Hal ini membantu mengidentifikasi apakah ada kenaikan atau penurunan signifikan dalam jumlah kekayaan yang mungkin mencurigakan.

5. Melaporkan Ketidaksesuaian LHKPN

Jika terdapat indikasi ketidaksesuaian atau dugaan ketidakjujuran dalam laporan kekayaan, masyarakat dapat melaporkannya dengan mengklik tombol merah. Pelapor diwajibkan mengisi identitas diri, nomor HP, dan email yang benar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait