Aplikasi Penghasil Uang Topcer: Dengar Musik dari Radio di HP Hasilkan Uang Tunai
Aplikasi radio penghasil uang--
BACA JUGA:Peluang Cuan! Simak Cara Menghasilkan Uang Tambahan dari Aplikasi NusaTalent
Cara Menggunakan Givvy Radios
Berdasarkan keterangan dari kanal youtube yang sama, berikut ini cara menggnakan aplikasi Givvy Radios:
- Kamu bisa memilih stasiun radio sesuai selera, baik dari Indonesia maupun luar negeri.
- Tersedia banyak stasiun lokal seperti radio Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Batam, Banten, dan lainnya.
- Cukup pilih salah satu stasiun dan dengarkan musiknya. Semakin lama kamu mendengarkan, semakin banyak poin yang kamu dapatkan.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang: Kerja Online Dibayar Rp 75 Ribu, Tugasnya Cuma 5 Menit dan Bisa Dimana Saja
Cara Tambahan Menghasilkan Poin
Selain mendengarkan radio, kamu juga bisa mendapatkan poin dengan:
1. Menonton iklan
- Klik ikon kado di kanan atas
- Pilih menu untuk menonton iklan, dan poin langsung masuk ke akunmu.
2. Mengerjakan tugas dan survei di TabJoy, BitLabs, dan CPX
Contoh reward:
- Survei 16 menit: 25.000 koin
- Survei 19 menit: 35.000 koin
- Beberapa tugas bisa memberikan hingga ratusan ribu koin!
3. Menyelesaikan tugas tambahan
Kamu bisa menyelesaikan tugas tambahan seperti mengunduh aplikasi lain. Contohnya aplikasi aquarium atau creative money dan join grup Discord bisa dapat tambahan 2.000 koin.
4. Undang Teman, Dapat Komisi 20%!
- Klik tombol "Copy Link" di menu undangan.
- Bagikan link undangan kamu ke grup Facebook yang relevan, seperti grup “Aplikasi Penghasil Uang.”
- Tambahkan caption menarik agar orang tertarik untuk ikut mengunduh.
- Kamu akan mendapat komisi 20% dari poin yang dihasilkan temanmu!
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Ratusan Ribu, Tugasnya Duduk Manis Jawab Pertanyaan
Cara Menukar Poin Menjadi Uang
Setelah mengumpulkan cukup poin, kamu bisa menukarkannya lewat berbagai metode pembayaran:
- DANA: minimal penarikan $0,35
- PayPal: minimal penarikan $1
- Payeer: minimal penarikan $0,35
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


