Iklan RBTV

Bingung Kenapa Klaim Asuransi Kredit Motor Ditolak? Mungkin Ini Penyebabnya

Bingung Kenapa Klaim Asuransi Kredit Motor Ditolak? Mungkin Ini Penyebabnya

asuransi kredit motor ditolak--

BACA JUGA:Waspada, Ini Daftar 26 Merek Beras yang Diduga Oplosan

3. Tidak Ada Laporan Kepolisian

Surat kehilangan dari kepolisian adalah syarat mutlak dalam klaim asuransi motor yang hilang. Tanpa bukti resmi adanya tindak pidana, perusahaan asuransi berhak menolak klaim karena tidak adanya dasar hukum yang kuat.

4. Motor Sudah Over Kredit Tanpa Lapor ke Leasing

Banyak motor dijual secara over kredit tanpa pemberitahuan kepada leasing maupun perusahaan asuransi.

Ketika terjadi kehilangan, dan nama pemilik di polis berbeda dengan pemilik saat ini, maka klaim akan langsung ditolak karena tidak ada lagi hubungan insurable interest antara yang tertulis dalam polis dengan pemilik sekarang.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PLN Nusantara Power Construction Juli 2025, Persyaratan dan 3 Posisi yang Dibuka

5. Modifikasi Motor Tanpa Izin

Jika motor telah dimodifikasi (baik mesin, bodi, maupun fungsi), dan perubahan tersebut tidak dilaporkan ke pihak asuransi, maka klaim juga berisiko ditolak. Ini karena kendaraan dianggap tidak lagi sesuai dengan tujuan awal asuransi.

6. Motor Berubah Fungsi Tanpa Laporan

Motor yang awalnya digunakan pribadi kemudian disewakan atau dipakai untuk ojek online tanpa pemberitahuan ke asuransi, maka jika terjadi kehilangan, pengajuan klaim bisa dianggap gugur.

BACA JUGA:Jangan Dikit-dikit Minum Obat, Coba 5 Jenis Tanaman Ini untuk Penyembuh Sakit Gigi, Ampuh

7. Klaim Melebihi Batas Waktu

Polis asuransi biasanya memberi batas waktu pengajuan klaim, misalnya 5–7 hari setelah kejadian. Jika melewati batas tersebut, klaim akan ditolak karena dianggap lalai dalam pelaporan.

8. Wilayah Risiko Tidak Dicakup Polis

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: