Iklan RBTV

Stop Mendiagnosa Diri Sendiri, Ini Cara Mengatasi Kebiasaan Self Diagnosis

Stop Mendiagnosa Diri Sendiri, Ini Cara Mengatasi Kebiasaan Self Diagnosis

Cara Mengatasi Kebiasaan Self Diagnosis--

Melansir dari sumber lain, simak berikut ini beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk berhenti melakukan self diagnosis:

1. Hindari Mencari Tahu Penyakit Melalui Internet

Perlu diketahui bahwa tidak semua informasi yang ada pada internet itu akan benar adanya. 

Meski tidak dilarang, untuk mencari tahu mengenai kondisi yang tengah sahabat Camkoha alami melalui media sosial dan internet, namun hal ini bukanlah cara penanganan yang efektif. Hal ini justru akan memicu kesalahaan dalam hal penanganan akibat salah diagnosa.

BACA JUGA:Fokus Program MBG, Gubernur Bengkulu Minta Kab/ Kota Alokasikan Rp 2,5 M, untuk Apa?

2. Hindari Tes Mental Melalui Daring

Saat ini banyak sekali tes yang berkaitan dengan kondisi kesehatan mental beredar di internet. Hindari melakukan tes-tes tersebut karena kredibilitasnya sangat diragukan. 

Selain itu, tes online yang kemudian marak ditemukan juga tidak menilai gejala secara spesifik hanya berdasarkan pada gambaran umum saja.

3. Jangan Jadikan Penderita Gangguan Mental Lain Sebagai Rujukan

Kemudian, meski mirip tapi kondisi yang sahabat Camkoha alami dengan orang lain belum tentu sama. Sehingga, jangan jadikan kondisi orang lain sebagai rujukan terhadap kondisi diri sendiri

Seringkali seseorang menemukan kesamaan gejala dan kondisi yang dirasakan dengan seorang yang dikenal atau selebritas dengan gangguan kesehatan mental. Perlu diketahui meski mirip namun kondisi satu orang dan orang lainnya belum tentu sama.

BACA JUGA:Peluncuran Koperasi Merah Putih Pagar Dewa Kota Bengkulu, Begini Pesan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi

Nah, jika sahabat Camkoha mengalami hal yang berkaitan dengan self diagnosis, maka jangan ragu untuk pergi ke psikiater.

Karena, kesehatan mental bukanlah hal yang dapat ditangani oleh seorang diri. Konsultasi pada psikiater tidak lantas menandakan seseorang gila. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Perdana di Indonesia: Kejari Bengkulu Resmikan Ruang Tunggu Pelayanan Prima untuk Saksi Sidang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: