Apple Bebaskan Aplikasi App Store AS dari Pembayaran
Kabar iPhone: Apple bebaskan aplikasi App Store AS dari pembayaran --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Setelah pertarungan hukum selama 4 tahun, seorang hakin AS akhirnya memutuskan jika Apple dilarang mengenakan pajak atau membebaskan aplikasi App Store AS dari pembayaran dalam aplikasi Apple sebesar 30 persen.
Keputusan ini tentu menjadi berita buruk bagi Apple karena dapat mengganggu ekosistem dari iPhone.
Ini menjadikan Apple tidak lagi dapat mengenakan biaya potongan 27-30 persen untuk pembelian eksternal, memblokir pengembang dari mendesain, menempatkan tautan pembayaran, dan membatasi tombol, serta ajakan bertindak.
Selain itu, Apple juga tidak boleh menggunakan pop-up peringatan yang dapat mencepag pengguna meninggalkan aplikasi.
BACA JUGA:Lebih Bagus Mana iPhone 14 Pro Max atau Samsung Galaxy S23 Ultra? Intip Spesifikasi dan Harganya
Saat ini pengembang dapat mengarahkan pengguna menggunakan situs pembayaran pihak ketiga dengan hanya menggunakan peringatan netral.
Kebijakan baru ini menjadi keuntungan bagi Epic dan Spotify yang telah berselisih dengan Apple selama 4 tahun.
Langkah hukum yang diambil ini setelah Apple memaksa pengembang untuk menggunakan sistem pembayarannya dan mengambil keuntungan hingga 30 persen dalam setiap pembelian dalam aplikasi.
Tak hanya itu, Apple juga menggunakan taktik menakut-nakuti pengguna untuk menggunakan sistem pembayaran eksternal lewat pop-up peringatan.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Unggul? iPhone 15 Pro Max atau Samsung Galaxy Z Flip6, Ini Spesifikasi dan Harganya
Putusan hakim AS ini sangat menguntungkan pengguna karena dapat menurunkan biaya dan meningkatkan laba pengembang.
Semoga artikel ini bermanfaat menambah wawasan seputar dunia teknologi.
Untuk update berita terbaru seputar dunia teknologi, kunjungi kami langsung dari Hp melalui beberapa saluran berikut:
- Facebook: RBTV Camkohaa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


