PPPK Sabar Ya, Ini Penjelasan Pemkot Bengkulu Soal Keterlambatan Pembayaran Gaji
Pembayaran Gaji PPPK --
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu, sepertinya harus memperluas rasa sabar.
Sebab hingga kini memasuki minggu kedua di bulan November, gaji untuk bulan Oktober dan November belum kunjung dapat dicairkan.
Perihal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian meminta PPPK untuk bersabar karena gaji pekan ini diusahakan segera dibayar.
Dikatakan Pj Sekkot Tony Elfian, saat ini ada kendala karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sedang error. Karenanya Tonny meminta, PPPK untuk dapat menunggu, karena gaji akan dibayar serentak 2 bulan.
Para PPPK diimbau untuk tetap menjalankan tugasnya secara maksimal, meski hingga saat ini gaji mereka belum cair. Karena Pemkot memastikan, akan membayar penuh hak-hak pegawai tanpa ada yang diabaikan sedikitpun.
“Masih menunggu, akan kita bayarkan dalam bulan-bulan ini,” ujar Tony Elfian
BACA JUGA:Lowongan Kerja Mitra Statistik BPS 2026 di Mukomuko Dibuka untuk 2 Posisi, Segera Daftar
Seperti diberitakan sebelumnya, penantian akan dicairkannya gaji untuk bulan Oktober bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kota Bengkulu, tidak lama lagi akan terealisasi. Alhamdulillah, Bansos BPNT Akhirnya Cair di Februari 2025
Hal ini setelah tuntasnya tahapan verifikasi dari pemerintah provinsi, dan pekan ini gaji PPPK akan segera dibayarkan.
Menanggapi soal keterlambatan pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Walikota Dedy Wahyudi memastikan bahwa, anggaran untuk pembayaran gaji tersebut sudah tersedia.
BACA JUGA:Berapa Kuota Calon Jemaah Haji 2026 untuk Kabupaten Bengkulu Utara?
Hanya saja prosesnya sedikit tertunda, karena adanya tahapan verifikasi dari Pemerintah Provinsi dan saat ini sudah selesai. Sehingga pekan ini gaji PPPK akan segera dibayarkan.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu tetap berkomitmen memenuhi hak seluruh tenaga PPPK, dan berharap para pegawai tetap bersabar karena proses administrasi sedang dalam tahap akhir.
Sebab tidak ada masalah pada anggarannya, hanya saja soal waktu verifikasi dan pembahasan. Sehingga dipastikan semua akan dibayarkan penuh.
“Anggaran sudah tersedia, tapi memang APBD Perubahan ini ada verifikasi dari Provinsi, dan verifikasi itu sudah, kemudian dibahas lagi di DPR, dan insya Allah beberapa hari kedepan sudah cair untuk Oktober dan November,” ujar Dedy Wahyudi
BACA JUGA:Lowongan Kerja Mitra Statistik BPS 2026 di Mukomuko Dibuka untuk 2 Posisi, Segera Daftar
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


