Pemprov Bengkulu Maksimalkan MCSP untuk Memperkuat Pencegahan Korupsi
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi BENGKULU maksimalkan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memperkuat pencegahan korupsi.
Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebelumnya dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025.
Rapat evaluasi dan percepatan MCSP yang digelar di kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/8) pagi, dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni dan diikuti seluruh stakeholder terkait.
BACA JUGA:PBB Kota Bengkulu Tahun 2025 Masih Tarif Lama, Realisasi PAD dari Sektor PBB Sudah Capai 35%
Bedasarkan rilis yang diberikan kepada RBTV, Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor progres, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan strategi agar target MCP yang ditetapkan KPK dapat tercapai.
Program MCSP menggunakan indikator yang terus disempurnakan untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mempersempit celah terjadinya korupsi.
“Ini sudah masuk akhir Agustus. Masih ada waktu empat bulan lagi untuk meningkatkan angkanya. Kita harus mempersiapkan ini dengan kesungguhan,” tegas Herwan.
BACA JUGA:Jalankan Sunnah Rasul, Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu Terapkan Khutbah Jumat Berbahasa Arab
Sebagaimana diketahui, MCP menilai delapan area intervensi, yakni:
- Perencanaan
- Penganggaran
- Pengadaan barang dan jasa (PBJ)
- Pelayanan publik
- Pengawasan APIP
- Manajemen ASN
- Pengelolaan barang milik daerah (BMD)
- Optimalisasi pajak daerah (Area ini dinilai rawan penyimpangan sehingga membutuhkan perhatian khusus)
Pada tahun 2024, skor MCP Provinsi Bengkulu berada di angka 76,15 dengan rincian:
Perencanaan 100
- Penganggaran 72,29
- PBJ 58,95
- Pelayanan publik 81,33
- APIP 84,15
- Manajemen ASN 81,72
- Pengelolaan BMD 84,94
- Optimalisasi pajak 78,48.
“Delapan area ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkannya sesuai arahan KPK,” tutup Herwan.
BACA JUGA:Pasca Audiensi, Posko Kisruh SMAN 5 Kota Bengkulu Mulai Datangi Wali Murid
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



