Satpol PP Seluma Bongkar Paksa Warung Remang-remang Desa Air Latak
--
SELUMA, RBTVCamkoha.com - Setelah tiga kali memberikan surat peringatan dan tidak digubris sama sekali, personel Satpol PP Kabupaten SELUMA, pada Senin (20/04/2026) membongkar warung remang-remang di Desa Air Latak, Kecamtan SELUMA Barat.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seluma menegaskan, pembongkaran warung remang-remang yang dilakukannya ini, menindaklanjuti pengaduan masyarakat setempat yang merasa resah, karena angka kriminalitas yang cenderung meningkat di wilayah Kecamatan Seluma Barat.
BACA JUGA:Sertijab Kasat dan Kapolsek Polres Seluma Berdasarkan TR Kapolda Bengkulu 8 April 2026
Tidak hanya Satpol PP, pembongkaran warung remang-remang ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, Polres Seluma yang dikomandoi Kanit Pidum Satreskrim Polres Seluma.
"Kami melaksanakan pembongkaran ini karena surat peringatan sudah ketiga kalinya kita layangkan, tapi tak diindahkan apalagi masyarakat setempat mengaku sudah sangat meresahkan," terang Plt. P. Sianturi, SE. MH.
Selain itu, Ketua BPD Air Latak Een Suryadi juga mengapresiasi tindakan yang telah dilaksanakan petugas Satpol PP Kabupaten Seluma yang telah memberantas tempat maksiat, karena masyarakatnya sudah lama ingin membongkar warung remang-remang tersebut.
"Kami sudah lama menunggu, kalau tidak memikirkan orang tua pemilik usaha itu sudah kami ratakan rumah itu. Alhamdulillah petugas Satpol PP sudah turun dan membongkar warung remang-remang ini, karena memancing angka kriminalitas di wilayah sini," ucap Een Suryadi.
BACA JUGA:Minyak Goreng Bumi Merah Putih Produk Bengkulu, Harga Murah Kualitas Premium
Sementara itu, selain menyita sejumlah peralatan yang ada dalam warung remang-remang tersebut, Satpol PP juga mengamankan seorang wanita muda asal Kabupaten Rejang Lebong yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur di lokasi.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

