Iklan RBTV

Segini Modal Usaha yang akan Diterima Peserta Jika Lolos TKM Kemnaker

Segini Modal Usaha yang akan Diterima Peserta Jika Lolos TKM Kemnaker

TKM Kemnaker --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2025.

Ini merupakan sebuah inisiatif dari Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja yang ditujukan untuk mendorong tumbuhnya wirausaha baru yang mandiri, produktif, dan menciptakan lapangan kerja.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Borgol Pejabat Kementerian ESDM, Terima Gratifikasi Rp1 M dari Bos Tambang Batu Bara

Pendaftaran program ini sebelumnya telah dibuka pada 11 Agustus dan berakhir pada 22 Agustus 2025 kemarin.

Program ini tentunya menawarkan berbagai dukungan seperti bantuan modal usaha, pendampingan teknis, dan akses jaringan pemasaran bagi calon pelaku usaha mikro dan kecil.

BACA JUGA:5 HP Standar Militer Terbaik 2025 yang Tahan Banting, Baterai Gahar dan Performa Ngebut

Manfaat untuk Peserta

Adapun, bagi peserta yang lolos seleksi TKM Pemula 2025, maka ia akan menerima sejumlah manfaat, antara lain adalah berikut ini:

1. Bantuan modal usaha sebesar Rp 5.000.000 per peserta.

2. Pendampingan usaha dari tenaga ahli, termasuk pelatihan dan pengembangan kapasitas.

3. Akses ke jaringan pemasaran, baik offline maupun online, untuk memperluas pasar.

Latar Belakang dan Tujuan Program

Selanjutnya, seiring dengan upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, TKM Pemula 2025 hadir dengan tujuan:

- Mendorong kemandirian ekonomi melalui pembentukan wirausaha baru.

- Memperluas kesempatan kerja melalui usaha skala mikro dan kecil.

- Mengangkat potensi daerah dengan mengolah kekayaan lokal menjadi produk bernilai tambah.

BACA JUGA:Bank Mega Syariah Banjir Promo Spesial Milad ke-21, Rugi Kalau Terlewatkan

Tips Sukses Lolos Seleksi

Selain mengetahui syarat dan cara pendaftaran, berikut ini adalah tips jika kamu ingin mendaftar TKM untuk tahun berikutnya:

1. Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap, jelas, dan sesuai format.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: