Iklan RBTV

Sidang Putusan Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Cs Dikawal Ekstra Ketat Polisi

Sidang Putusan Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Cs Dikawal Ekstra Ketat Polisi

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Sebanyak 68 personel kepolisian dari Polresta Bengkulu disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang vonis mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama dua terdakwa lain, mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan mantan ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca, Rabu (27/8/2025). 

 

Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait kebutuhan dana kampanye itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkot Bengkulu dan KPU Kota, Gelar Kajian Teknis Sistem Pemilu dan Penataan Daerah Pemilihan

Dari informasi di lapangan, pengamanan ekstra ini dilakukan menyusul tingginya atensi publik terhadap perkara yang menyeret mantan orang nomor satu di Bengkulu tersebut. 

Personel pengamanan dibagi di sejumlah titik strategis, mulai dari arus lalu lintas di depan PN Bengkulu, pintu gerbang masuk gedung pengadilan, pintu masuk ruang sidang, hingga area ruang tunggu sidang.

 

"Sebanyak 68 personel kita siagakan dalam agenda sidang vonis hari ini. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan pasca pembacaan putusan," kata Ps Urdal Ops Sat Samapta Polresta Bengkulu Ipda Dwi Agung.

BACA JUGA:Buah Pisang Enak Rasanya, Tapi 5 Kelompok Ini Tidak Boleh Makan

Pengamanan ekstra yang dilakukan aparat kepolisian menjadi sorotan tersendiri. Pasalnya, sidang ini diperkirakan bakal menarik perhatian massa, baik dari pihak keluarga, simpatisan, maupun masyarakat yang ingin mengetahui langsung putusan majelis hakim.

 

Bahkan sebelum memasuki ruang sidang baik simpatisan, keluarga, hingga wartawan akan diperiksa menggunakan metal detektor.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait