Gubernur Helmi Hasan Tunjuk Kadinakertrans Provinsi Bengkulu Jabat Pj Sekda Lebong
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si ditunjuk menjadi penjabat Sekretaris Daerah ( Pj Sekda) Kabupaten Lebong.
Penunjukkan Pejabat Eselon II.A Pemprov Bengkulu ini sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada Senin (01/9). Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Lebong di-isi Donni Swabuana ST M.Si.
Kekosongan jabatan Sekda Lebong diisi dengan penunjukan Pelaksana harian (Plh) Rahman SKM M.Si oleh Bupati Lebong H Azhari SH MH, dikarenakan belum adanya Sekda defenitif di Pemerintahan Kabupaten Lebong.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni SKM M.Kes M.Si.
"Ya, memang benar Pak Gubernur Helmi Hasan sudah menandatangani SK penunjukan Penjabat Sekda Lebong atas nama Syarifuddin," ungkapnya.
BACA JUGA:Bikin Untung, Ini Ragam Promo Gajian Emas Pegadaian 2025
Dikatakan Herwan Antoni, penunjukan Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si tersebut, sebagaimana usulan pengisian jabatan Sekda Lebong saat ini masih belum ada Pejabat defenitif.
"Persetujuan Gubernur untuk Pj Sekda Kabupaten itu tertuang dalam Perpres nomor 3 tahun 2018, dimana dijelaskan bahwa Gubenur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Jadi setiap penunjukan Pj Sekda tingkat kabupaten/kota itu harus disetujui Gubernur," pungkasnya.
BACA JUGA:Bahaya VPN Gratis dan 8 Risiko yang Mengintai, Waspada Sebelum Menggunakan
(Adrian)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


