Iklan RBTV

Mengintip Gaji Pasukan Putih DKI Jakarta yang Menggiurkan

Mengintip Gaji Pasukan Putih DKI Jakarta yang Menggiurkan

--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Informasi soal rekrutmen pasukan putih DKI Jakarta tengah berseliweran di pemberitaan media online.

Perlu diketahui bahwa, Pasukan Putih atau Petugas Layanan Kesehatan Warga merupakan petugas yang melakukan kunjungan ke rumah, terutama bagi lansia atau warga dengan keterbatasan.

BACA JUGA:Kejari Seluma Lelang Barang Rampasan Kasus Narkoba dan Penipuan, Simak Jadwalnya

Nah, kini Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen Pasukan Putih Jakarta atau Petugas Layanan Kesehatan Warga untuk tahun 2025, hanya saja pendaftaran dan unggah dokumen berakhir pada 3 September kemarin.

Rekrutmen ini dibuka melalui Suku Dinas Kesehatan di setiap kota/kabupaten administrasi.

BACA JUGA:Letkol Laut (P) Nurwahidin Resmi Jabat Komandan Lanal Bengkulu

Program yang telah diresmikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (14/5/2025) ini merupakan salah satu inisiatif yang dirancang untuk mendekatkan layanan medis kepada warga, terutama kelompok rentan. 

Tak hanya itu, layanan yang akan menjadi program quick wins dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka dalah sebuah realisasi dari janji kampanye yang pernah dicetuskan oleh Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno saat Pilkada DKI Jakarta 2024 lalu. 

Selain memiliki tugas mulia untuk menjaga kesehatan, posisi ini juga menawarkan gaji, jaminan sosial, serta pengalaman kerja yang stabil di bawah pemerintah daerah. 

Lantas berapa gaji yang akan diterima pasukan Putih Jakarta?

BACA JUGA:Letkol Laut (P) Nurwahidin Resmi Jabat Komandan Lanal Bengkulu

Gaji Pasukan Putih 

Hingga saat ini belum ada informasi resmi yang dirilis Pemprov Jakarta terkait berapa besaran gaji yang akan diterima oleh Pasukan Putih.

Namun bila mengacu pada pembentukan pasukan-pasukan lain yang sudah labih dulu eksis di Jakarta, seperti Pasukan Oranye dan Pasukan Biru, maka besaran gaji Pasukan Putih diperkirakan sama dengan upah minimum sebesar Rp 5.396.761 per bulan.

Nah, adapun bagi warga Jakarta yang memenuhi syarat, maka bisa mendaftar dan ikut seleksi sesuai wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Kabar Gembira! KAI Beri Diskon 20 Persen, Catat Tanggal dan Syaratnya

Dilansir dari laman Dinas Kesehatan DKI Jakarta, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melamar:

Persyaratan Umum Pendaftaran

- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat

- Usia 25–45 tahun pada saat mendaftar

- Tinggi badan minimal: 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: