Optimalkan Potensi Wisata, Pemkot Bengkulu Mulai Susun Naskah Akademik Raperda RIPPARDA
Bengkulu mulai susun naskah Akademik Raperda RIPPARDA--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), Selasa 16 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, akademisi, serta pemangku kepentingan sektor pariwisata seperti pihak perhotelan, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (APRI) dan Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI), serta Pokdarwis di kota Bengkulu.
BACA JUGA:Fresh Graduate Merapat, Ada Program Magang Digaji UMR, Ini Syaratnya
Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi menjelaskan rapat digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan kepariwisataan di Kota Bengkulu secara lebih terencana, terintegrasi dan berkelanjutan.
"Kita membuat rencana pembuatan RIPDA, rencana penyusunan untuk kerangka acuan lah ya. Kalau kita bahas secara sederhana, tetapi itu berkenaan dengan hukum. Itu apabila sudah ada RIPDA, maka Dinas Pariwisata ini bisa melangkah, melaksanakan program itu sesuai dengan daripada kerangka acuan itu. Kerangka acuan itu salah satu dilahirkan melalui RIPDA. Itu salah satu yang harus kita lakukan sebagai program unggulan yaitu memajukan sektor pariwisata," jelas Sehmi.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gelar Mutasi Perdana, Siapa saja yang Dilantik? Berikut Daftarnya
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin menjelaskan RIPPARDA menjadi acuan strategis dalam mengembangkan destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan pariwisata di daerah.
“Perencanaan untuk penyusunan RIPARDA dan sekarang ini kita sedang menjalankan penyusunan untuk RIPARDA. Jadi target kita di tahun ini selesai dan di awal tahun itu maska akademik RIPARDA-nya selesai. Insya Allah selesai Raperda-nya. Karena memang RIPPARDA ini penting agar pembangunan sektor pariwisata lebih terarah, memiliki landasan hukum, serta mendukung visi Kota Bengkulu sebagai kota tujuan wisata yang unggul,” ujarnya.
BACA JUGA:Longsor dan Banjir di Bengkulu Selatan, Jalur Manna - Sumsel Lumpuh
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Bengkulu berharap adanya masukan konstruktif dari berbagai pihak sehingga naskah akademik Raperda RIPPARDA benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah serta mampu memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


