Iklan RBTV

Realisasi PAD Bengkulu Utara dari Sektor Pajak Melesat, Sudah Sentuh Angka 91,94 Persen

Realisasi PAD Bengkulu Utara dari Sektor Pajak Melesat, Sudah Sentuh Angka 91,94 Persen

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman--

Realisasi Pendapatan Daerah Signifikan, Pendapatan Daerah Sektor Pajak Sentuh 91,94 Persen
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID – Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten BENGKULU UTARA di sektor Pajak hingga bulan September 2025 mengalami kemajuan yang sangat signifikan.

Dari target yang ditetapkan sebesar Rp35 miliar, realisasi PAD Bengkulu Utara tahun 2025 sudah menyentuh angka lebih dari Rp32,2 miliar atau setara dengan 91,94 persen.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Berikan Pesangon kepada 88 Karyawan Setelah Kontrak Kerja Berakhir

Artinya, hingga akhir September, pemerintah daerah hanya perlu mengejar sekitar Rp2,8 miliar untuk mencapai target tahunan.

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah yang semakin membaik.
Kontribusi terbesar PAD Bengkulu Utara masih didominasi oleh opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp9,9 miliar, dan bea balik nama kendaraan bermotor yang menyumbang Rp7,8 miliar.

Dengan sisa target yang relatif kecil, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara optimis PAD tahun 2025 bukan hanya terpenuhi, namun bahkan akan melampaui target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kerjasama Dengan RBMG, di Provinsi Bengkulu Diagendakan Festival Merah Putih Bangun Desa Bangun Indonesia

Sementara itu, untuk realisasi PBB-P2 hingga saat ini masih menjadi perhatian khusus karena baru mencapai 9,99 persen atau Rp343 juta dari target Rp3,4 miliar.

Markisman juga mengatakan, seperti tahun sebelumnya, PBB-P2 akan terjadi peningkatan realisasi di akhir tahun.

“Sampai dengan saat ini sudah 91,94 persen, sudah Rp32 miliar 250 juta, hanya menyisakan Rp2 miliar 800 juta,” ujar Markisman.

BACA JUGA:Daftar Kota dan Kabupaten Paling Bersih di Indonesia, Bisa Dicontoh Daerah Lain

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: