Iklan RBTV

Tahun Depan, Proyeksi PAD Sektor Pajak di Bengkulu Utara Naik, Jadi Segini

Tahun Depan, Proyeksi PAD Sektor Pajak di Bengkulu Utara Naik, Jadi Segini

--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID – Dari target Rp35 miliar pada pendapatan asli daerah sektor pajak di Kabupaten BENGKULU UTARA, saat ini telah terealisasi 98,6 persen atau Rp34,6 miliar. 

BACA JUGA:Viral! Wisatawan Diminta Biaya Sewa Duduk di Pantai Ratusan Ribu, Walikota Bengkulu Turun Tangan

Untuk tahun 2026 mendatang, Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara meningkatkan proyeksi pendapatan daerah di sektor pajak menjadi Rp41 miliar atau naik Rp6 miliar.

Kepala Bapenda, Markisman, mengatakan kenaikan proyeksi ini didasarkan pada adanya beberapa jenis pajak yang sangat berpotensi menunjang pendapatan daerah.

Di antaranya opsen pajak kendaraan bermotor yang tahun ini mengalami surplus 18 persen dari target Rp8,7 miliar, serta opsen PKB dengan persentase pendapatan mencapai 1.000 persen dari target Rp800 juta.

BACA JUGA:Xiaomi Pad 8 Pro, Tablet Unggulan dengan Chipset Snapdragon 8 Elite dan Layar Lebar 11,2 Inci

Selain itu, terdapat jenis pajak baru yang diterapkan, yakni pajak parkir, yang akan dimaksimalkan di tahun 2026 dengan potensi pendapatan hingga Rp500 juta.

Secara keseluruhan, terdapat 13 jenis pajak yang diupayakan untuk terus dimaksimalkan atau dioptimalkan, sekaligus menggali potensi pajak baru untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah.

“Kita sudah identifikasi pajak-pajak parkir yang ada di Bengkulu Utara. Kemudian ada pajak listrik non-PLN, pajak air tanah, dan juga beberapa perubahan terkait HGB,” ujar Markisman, Kepala Bapenda Bengkulu Utara.

BACA JUGA:2 Peserta Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: