Gadis Baru Mekar Digilir 3 Remaja di Semak-semak, 2 dari Pelaku Statusnya Kakak Adik
3 pelaku saat diamankan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap tiga orang pelaku persetubuhan anak bawah umur.
Ketiganya ditangkap usai menyetubuhi korban secara bergiliran di semak-semak. Mirisnya, 2 dari ketiga pelaku yang diamankan, statusnya kakak adik
BACA JUGA:Tabel Angsuran SPinjam Rp 15 Juta, Segini Total yang Dibayar untuk Tenor 2 hingga 12 Bulan
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan laporan warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu.
Adapun masing-masing pelaku adalah:
- AJ berusia 16 Tahun,
- HA berusia 21 Tahun
- AZ berusia 17 Tahun,
Penjelasan Kasat Reskrim, persetubuhan anak bawah umur ini bermula saat AJ menjemput korban yang saat itu berada di rumah.
AJ kemudian mengajak korban, duduk di pinggir jembatan Pulau Baai sambil mengonsumsi minuman keras.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tindaklanjuti Larangan Thrifting, Disperindag Mulai Pendataan
Sudah dalam pengaruh minuman keras itu, AJ kemudian mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak disekitar lokasi.
Entah kebetulan atau sudah direncanakan, setelah puas menyalurkan keinginannya itu, datang pelaku HA dan AZ di lokasi.
HA dan AZ pun ikut ambil bagian dan antre menggilir korban di lokasi.
"Ketiga pelaku dua diantaranya kakak adik. Mereka ini minum terlebih dahulu tuak didekat jembatan. Selanjutnya dalam pengaruh minuman keras secara bergilir pelaku menyetubuhi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, SIK., MH, CPHR., CBA.
BACA JUGA:Honor X9d Vs Honor X9b, 2 HP Honor dengan Fitur Menarik, Seperti Ini Perbandingannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


