Iklan RBTV

Tanpa Jaminan, Segini Angsuran Bulanan untuk Pinjaman KSM Mandiri Rp 150 Juta

Tanpa Jaminan, Segini Angsuran Bulanan untuk Pinjaman KSM Mandiri Rp 150 Juta

Cicilan bulanan pinjaman KSM Mandiri Rp 150 juta--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kredit Serbaguna Mandiri atau KSM merupakan salah satu produk pinjaman yang disediakan Bank Mandiri

Menariknya, pinjaman KSM tidak perlu ada jaminan. Untuk diketahui pinjaman KSM merupakan Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau tanpa jaminan.

Dengan demikian, jika mengajukan pinjaman KSM Anda tidak memerlukan aset seperti rumah atau kendaraan sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman ini. 

Selain itu pinjaman KSM ini bisa digunakan untuk semua kebutuhan. Seperti untuk kebutuhan pernikahan, biaya pendidikan, untuk kebutuhan berobat, perbaikan rumah atau bisa juga digunakan untuk jalan-jalan alias liburan.

Meski demikian harus diingat, jika Anda mengajukan pinjaman berarti ada kewajiban Anda untuk membayar angsuran bulanan. Karenanya pinjaman KSM ini diutamakan untuk karyawan atau pegawai yang memiliki penghasilan tetap. 

BACA JUGA:Angsuran Pinjaman KSM Bulan Oktober, Pinjam Rp 100 Juta, Cicilan Rp 1 Jutaan per Bulan

Pertanyaan selanjutnya, jika Anda mengajukan pinjaman Rp 150 juta, berapa angsuran yang harus Anda bayar? Simak informasinya berikut ini.

Keunggulan Pinjaman KSM

1. Tanpa Agunan: Anda tidak perlu khawatir kehilangan aset karena KSM tidak membutuhkan jaminan. 

2. Proses Mudah: Dapat diajukan melalui aplikasi Livin' by Mandiri. 

3. Fleksibel: Dana pinjaman bisa digunakan sesuai kebutuhan nasabah. 

Pengajuan Via Livin

Untuk mengajukan Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) melalui Livin', pertama unduh dan login ke aplikasi Livin' by Mandiri, lalu pilih menu "KSM" atau "Pinjaman", tentukan jumlah dan tenor pinjaman, isi biodata dan data keuangan, unggah dokumen KTP dan NPWP jika diperlukan, lalu konfirmasi pengajuan dan tunggu persetujuan dari bank. 

BACA JUGA:Lengkap, Berikut Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman KSM Mandiri Bulan Oktober 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: