Soal OTT KPK, Ini Kata Jubir PAN Provinsi Bengkulu Kusmito Gunawan
Juru bicara PAN Provinsi Bengkulu, Kusmito Gunawan --
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Merespon berita yang beredar dan hasil cek lapangan terkait dibawanya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri oleh penyidik KPK ke Jakarta untuk dimintai keterangan, Juru bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu Kusmito Gunawan mengimbau agar masyarakat bijak dengan tidak langsung menjustifikasi, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA:Profil Wakil Bupati Rejang Lebong, Segini Harta Hendri Praja
Sebagai warga negara yang baik, pihaknya mengajak untuk menghormati kerja KPK. Sehingga menunggu rilis resmi merupakan bagian dari menghormati lembaga ini.
Hal tersebut agar tidak menciptakan opini negatif apalagi mempolitisir. Pihaknya juga meminta agar Pemerintahan di Pemda Kabupaten Rejang Lebong terus berjalan seperti biasa.
BACA JUGA:KPK OTT di Bengkulu, Ini Pernyataan Terbaru Juru Bicara KPK
Program-program bantu rakyat diteruskan, dan menjaga suasana kondusif terkhusus juga persiapan menghadapi lebaran, arus mudik, kesediaan stok pangan dan sebagainya.
Sementara terkait hal ini, bantuan hukum juga akan disiapkan bagi bupati dan wakil bupati yang juga kader PAN.
BACA JUGA:OTT KPK: Ruang Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Disegel KPK
Dikatakan Kusmito, ini telah menjadi komitmen PAN untuk menyiapkan Advokat/Pengacara yang membela hak-hak konstitusi kader PAN.
"Segera kita siapkan sembari menunggu waktu lebih lanjut," jelas Kusmito.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


