Perkara Warisan, Adik di Bengkulu Nekat Sembelih Kakak Kandung
FR saat diamankan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penyidik Sat Reskrim Polresta BENGKULU mendalami motif terjadinya peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan oleh FR terhadap RY yang tidak lain kakak kandungnya sendiri.
Kasubnit 1 Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda. Leo Perdana Putra menyampaikan peristiwa yang terjadi Senin (20/10) malam, sekitar pukul 19.30 WIB itu bermotif warisan.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10) pagi, Ipda. Leo mengatakan ada cekcok antara pelaku FR dengan korban RY soal warisan sepeda motor.
BACA JUGA:Bengkulu Raih Penghargaan Nasional dari Kementerian Kebudayaan RI Berkat Pelestarian Budaya Lokal
Pelaku FR mendatangi rumah RY kakaknya dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menjambak rambut dan kemudian menempelkan senjata tajam dibagian leher, hingga akhirnya RY mengalami luka robek.
"Pemeriksaan sementara oleh penyidik perkara warisan. Sepeda motor milik orang tuanya yang dikuasai oleh korban. Dari sanalah kemudian cekcok dan pelaku menggorok leher korban," kata Ipda. Leo Perdana.
Ditambahkan Kasubnit, jika pelaku dari hasil gelar perkara sudah ditetapkan tersangka. Sebelumnya, pelaku yang diamankan berinisial FR warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bahagianya 10 Pasangan Pengantin Ikut Nikah Gratis di Kota Bengkulu
Korban yang terluka berhasil lari dari lokasi dan meminta pertolongan tetangga, hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Untuk menutup luka tersebut, leher korban harus dijahit sebanyak 12 jahitan dan kemudian peristiwa ini dilaporkan korban ke Polresta Bengkulu.
(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


