Pinjaman KUR BRI 2025 Rp100 Juta Diajukan Via Handphone, Cicilan Rp 2 jutaan untuk Modal UMKM
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Semakin kuat persaingan usaha ditengah pelaku UMKM saat ini, maka semakin kencang pula program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersalurkan. Salah satunya adalah KUR dati PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
KUR BRI 2025, sebagai salah satu penyalur utama pinjaman dengan skema bunga rendah dengan subsidi pemerintah, sejak awal tahun telah merilis simulasi angsuran yang penting diketahui calon debiturnya.
Hal yang paling penting diketahui bagi calon debitur sebelum mengajukan KUR adalah salah satunya mengenai tabel angsuran. Ini akan cukup membantu pelaku usaha untuk menghitung kemampuan membayar sebelum mereka mengajukan pinjaman.
Namun, sebelum mengetahui tabel, ketahui terlebih dahulu apa saja jenis KUR yang ditawarkan oleh BRI untuk mengetahui syarat dan plafonnya.
BACA JUGA:Cuma Sanggup Bayar Angsuran KUR BRI Rp 1 Jutaan, Segini Rekomendasi Nominal Pinjamaannya
Berikut adalah tiga jenis KUR BRI beserta syarat utamanya:
1. KUR Mikro
KUR Mikro akan ditujukan bagi individu yang memiliki usaha produktif yang telah berjalan aktif minimal enam bulan.
Plafon pinjaman maksimal Rp 50 juta per debitur, dengan tenor Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun. Keunggulannya adalah pinjaman ini tidak dipungut biaya administrasi dan provisi.
BACA JUGA:Silakan Diambil Pinjaman KUR BRI Rp 100 Juta, Ini Ketentuan Syarat dan Angsuran per Bulannya
2. KUR Kecil
Berikutnya ada KUR Kecil yang menyasar pada pemilik usaha produktif skala lebih besar dengan pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Tenor KMK maksimal adalah 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
Untuk KUR Kecil, debitur wajib memiliki legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau setara, serta agunan tambahan sesuai ketentuan bank.
BACA JUGA:Solusi UMKM Naik Level, Ini Syarat yang Harus Ada Untuk Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


