Sosialisasi Pergub Nomor 2 Tahun 2025, Pelaku Usaha MBLB Diminta Lakukan Ini
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan para pelaku usaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar dalam menjalankan aktivitas pertambangan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar lokasi tambang.
BACA JUGA:Prabowo Jadi Presiden, Ongkos Haji Turun, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji Seluruh Embarkasi
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, mengatakan Pergub ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dalam perizinan, pelaporan, dan kewajiban pembayaran pajak daerah.
Bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan, akan diberikan sanksi bahkan pencabutan izin usaha.
BACA JUGA:Yang Baru untuk Pinjaman KUR BRI Rp 75 Juta Bulan November, Angsuran Bulanan Rp 200 Ribuan
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat setempat dalam kegiatan usaha pertambangan agar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan daerah.
Para pelaku usaha diminta untuk memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Harapannya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat terus berkesinambungan, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah.
“Kita sebagai pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap pemilik izin tambang itu agar benar-benar melaksanakan aturan, taat membayar pajak, dan melibatkan masyarakat setempat agar bisa saling membantu. Dengan begitu, tambang terbantu, masyarakat setempat juga terbantu,” ujar Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni.
BACA JUGA:Langkah Antasipasi yang Dilakukan Warga RI jika Terjadi Hujan Katak Mirip di Brazil, Solusi Usir Katak
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


