Iklan RBTV

Galbay JULO, Simak Prosedur Penagihan Lapangan Sesuai Aturan OJK

Galbay JULO, Simak Prosedur Penagihan Lapangan Sesuai Aturan OJK

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Sebagai salah satu platform pinjaman online yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), JULO dikenal sebagai pinjol legal dengan sistem pinjaman yang cepat dan transparan. 

Namun, di balik kemudahan pengajuan dan pencairannya, masih banyak pengguna yang belum memahami apa saja risiko dan bagaimana proses penagihan berlangsung ketika terjadi keterlambatan pembayaran atau gagal bayar (galbay).

Seperti halnya platform pinjol legal lainnya, JULO memiliki tim penagih lapangan yang disebut Field Collector (FC). 

Tim ini ditugaskan untuk melakukan kunjungan secara langsung ke rumah nasabah yang menunggak pembayaran dan tidak merespons upaya penagihan melalui pesan atau telepon yang dilakukan oleh pihak perusahaan. 

BACA JUGA:Nyata Membayar! Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Saldo Dompet Digital Terisi Sambil Rebahan

Biasanya, kunjungan ini dilakukan sekitar tujuh hari setelah nasabah tidak memberikan tanggapan atas peringatan yang dikirim oleh pihak JULO.

Namun, meskipun istilah didatangi debt collector terdengar sangat menakutkan, akan tetapi pada kenyataannya proses penagihan oleh FC JULO sebenarnya dilakukan dengan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh OJK. 

Yang artinya, DC yang ditugaskan tidak boleh melakukan unsur kekerasan, ancaman, atau intimidasi dalam proses penagihan. Field collector hanya berhak mengingatkan kewajiban pembayaran dan mengonfirmasi komitmen nasabah untuk melunasi cicilan.

Akan tetapi hal ini bukan berarti keterlambatan pembayaran bisa dianggap sepele. Menunda atau tidak membayar tagihan JULO dapat menimbulkan konsekuensi serius. 

BACA JUGA:Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Perlu Top Up, Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini

Selain berisiko pada kunjungan DC, nama nasabah juga bisa tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang dulu dikenal dengan istilah BI Checking. 

Nah, jika sudah masuk daftar hitam, maka riwayat kredit seseorang akan dinilai sanagat buruk, sehingga sulit untuk mengajukan pinjaman baru, kredit kendaraan, atau bahkan kartu kredit di kemudian hari.

Tak hanya sesederhana itu, adanya bunga pada setiap pinjaman juga akan berdampak pada denda keterlambatan, yang mana akan terus bertambah setiap harinya, membuat total tagihan semakin besar dari jumlah pinjaman awal. 

Untuk itu, pembayaran tepat waktu menjadi langkah paling aman untuk menjaga reputasi finansial dan menghindari tekanan dari proses penagihan lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: