Iklan RBTV

Pasar Ketahun Bakal Dikelola Desa, Pemkab Lakukan Kajian Hukum dan Teknis

Pasar Ketahun Bakal Dikelola Desa, Pemkab Lakukan Kajian Hukum dan Teknis

Pasar Ketahun, Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Pasar Rakyat Ketahun yang berlokasi di Desa Giri Kencana, merupakan salah satu fasilitas perdagangan yang dibangun melalui dana APBN tahun 2017, sebagai bagian dari pengembangan kawasan Terpadu Mandiri Lagita Ketahun.

Namun dalam perjalanannya, Pemerintah Kabupaten BENGKULU UTARA melihat adanya kebutuhan untuk melakukan penyesuaian pengelolaan, dengan menyerahkan kewenangan pengelolaan pasar kepada pemerintah Desa setempat.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Mukomuko Beri Bantuan Nutrisi untuk 128 Balita Kurang Gizi

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriyansyah membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, gagasan ini muncul pasca kunjungan lapangan Wakil Bupati dan anggota DPRD, yang menemukan sejumlah permasalahan di pasar ketahun.

Seperti ukuran los pedagang yang terlalu kecil, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta pengaturan area parkir yang perlu dibenahi.

Fitriyansyah menjelaskan, kajian terkait rencana peralihan ini dilakukan secara komprehensif melalui koordinasi beberapa OPD sesuai kewenangan.

BACA JUGA: Pemilik PT Desaria Plantation Minning Ditetapkan Kejati Bengkulu Tersangka TPPU, Kerugian Negara Rp 1,3 T

Dinas Perdagangan mengkaji aspek los pedagang, Dinas Perhubungan menganalisis sistem parkir, Badan Pendapatan Daerah meneliti dampak terhadap PAD, dan Dinas Lingkungan Hidup menangani aspek pengelolaan sampah.

Ia menambahkan, kajian politis juga perlu diperhitungkan sebelum keputusan dilakukan, mengingat penyerahan aset ke desa secara otomatis akan mengubah status kepemilikan menjadi aset desa.

Hal ini berdampak pada akses terhadap program nasional atau pembangunan lanjutan di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Belanja Sekarang Bayar Nanti, tapi Jika Telat Bayar Shopee PayLater DC Datang ke Rumah?

Fitriyansyah menegaskan, pemerintah daerah tetap akan mengedepankan kehati-hatian dalam setiap langkah kebijakan, agar pengelolaan pasar ke depan dapat lebih tertata dan berkelanjutan.

“Sementara kita inginnya pasar ini dapat berjalan dengan baik, bisa tertata dengan baik, masyarakat yang belanjanya nyaman, kemudian bisa menghasilkan juga bagi pemerintah daerah, dan sekarang kita masing menunggu kajian teknisnya” ujar Fitriyansyah

BACA JUGA: Pemilik PT Desaria Plantation Minning Ditetapkan Kejati Bengkulu Tersangka TPPU, Kerugian Negara Rp 1,3 T

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: