116 Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu Utara Masuk Tahap Realisasi
--
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di BENGKULU UTARA terus dipercepat.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM, pemerintah daerah melakukan pendekatan dan pendampingan secara intensif ke seluruh desa.
BACA JUGA:Dapat Musibah saat Punya Utang KUR BRI? Silakan Anda Klaim Asuransinya, Begini Caranya
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin mengatakan, dari total lahan yang disiapkan desa, sebanyak 116 KDMP telah memiliki lahan memadai sesuai regulasi. Dari jumlah tersebut, 29 lahan di antaranya sudah terdaftar di SIM KOPDES.
Sementara itu, 103 KDMP lainnya masih dalam tahap penuntasan administrasi. Syarat minimal luas lahan untuk program ini adalah 600 meter persegi, sesuai revisi ketentuan terbaru.
BACA JUGA:Hasrat Besar Ingin Kembangkan Usaha tapi Modal Tak Ada, Ajukan KUR BRI Rp 100 Juta November 2025
Lahan yang diusulkan harus strategis, milik desa, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan seperti penimbunan atau penebangan berlebihan.
Di sisi lain, sejumlah desa juga masih menyempurnakan administrasi terkait Nomor Induk Koperasi (NIK) sebagai syarat akses program.
Untuk mempercepat proses, Kementerian Koperasi menugaskan 20 pendamping khusus di wilayah Bengkulu Utara. Mereka membantu desa dalam pendaftaran, pemenuhan syarat, hingga input data ke sistem.
“Masih ada beberapa KDMP yang mengurus NIK, dan saat ini pemerintah Kementerian Koperasi sudah menugaskan para pendamping koperasi di Bengkulu Utara sebanyak 22 orang. Kemudian di atas SPK ada PMO di Kabupaten Bengkulu Utara ada dua orang, di provinsi ada dua orang PMO,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin.
BACA JUGA:Dapat Musibah saat Punya Utang KUR BRI? Silakan Anda Klaim Asuransinya, Begini Caranya
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


