Iklan RBTV

Gebrakan Program Jaksa Garda Desa, Optimis Ekonomi Bengkulu Tumbuh 8 Persen

Gebrakan Program Jaksa Garda Desa, Optimis Ekonomi Bengkulu Tumbuh 8 Persen

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Peluncuran Program Jaksa Garda Desa, penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Negeri dan para bupati/wali kota se-Provinsi Bengkulu, serta penyerahan lahan untuk penyediaan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025).

Acara tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Mantovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha, Direktur Jenderal yang membawahi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Wakil Gubernur Mian serta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Selamat! Ini Link Pengumuman Seleksi Administrasi Mitra Statistik BPS 2026 di Kabupaten Kaur, Cek Namamu

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Program Jaksa Garda Desa.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Bengkulu sangat luar biasa melalui berbagai program yang telah digulirkan.

“Program-program pemerintah pusat sudah sangat luar biasa hingga ke desa, seperti Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan, program cetak sawah dan jagung, program makan bergizi gratis, program satu miliar satu desa yang juga akan memberikan satu truk kendaraan operasional pertanian, dan banyak lagi program lainnya. Dengan ini, kita semakin optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dari Pak Presiden dapat terwujud,” kata Gubernur Helmi.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan ABPEDNAS Bengkulu, Jamintel Ingin Upaya Pencegahan Korupsi di Desa Semakin Kuat

Program Jaksa Garda Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendampingi, mengawal, serta memberikan bantuan hukum kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari penyimpangan dan korupsi.

Program ini juga memastikan dana desa digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran untuk pembangunan, peningkatan ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menegaskan bahwa hadirnya Program Jaksa Garda Desa adalah wujud komitmen kejaksaan dalam mendorong pemerataan ekonomi di desa.

“Ini sejalan dengan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yaitu upaya pemerataan dan kemandirian ekonomi melalui Asta Cita, mendorong kemandirian bangsa, swasembada pangan berkelanjutan, serta membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi,” ungkap Kajati Victor.

BACA JUGA:Keputusan Terbaru BRI untuk Angsuran Pinjaman KUR Rp 80 Juta, Cuma Rp 47 Ribu per Hari

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, berharap program ini mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait