Sempat Tertunda, Gaji PPPK Pemkot Bengkulu Akhirnya Dibayar
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bengkulu, mulai membayarkan 2 bulan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, pembayaran gaji PPPK dilakukan oleh masing-masing OPD. Jika dokumen sudah lengkap, pembayaran bisa dilakukan untuk gaji 2 bulan sekaligus.
BACA JUGA:Mau Wujudkan Rencana Besar di 2026? KSM Mandiri Siapkan Dananya dengan Cicilan Tetap Ringan, Cek Syaratnya Ini
Yudi menambahkan, pembayaran gaji PPPK ini sudah diproses sejak Senin kemarin. Untuk PPPK yang saat ini gajinya belum masuk, artinya masih ada kendala administrasi dari OPD bersangkutan, yang menyebabkan gaji tersebut belum masuk.
Namun Yudi memastikan, untuk alokasi anggaran pembayaran 2 bulan gaji PPPK tersebut, sudah tersedia di kas daerah, dan tidak ada lagi mengalami hambatan untuk pencairan.
“MUlai dari Senin kemarin APBDP kita kan untuk proses pencairan sudah dimulai, jadi untuk prioritas awal itu kita mulai dari belanja wajib, kebetulan salah satunya adalah gaji PPPK yang 2 bulan belum dibayarkan,” ujar Yudi Susanda
Seperti diberitakan sebelumnya, dua bulan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu untuk bulan Oktober dan November belum dibayarkan.
Sebelumnya Pemkot beralasan menunggu turunnya verifikasi APBD Perubahan untuk pembayaran gaji, dan saat ini verifikasi APBD tersebut sudah turun dari Pemprov. Karenanya Dewan Kota meminta Pemkot segera membayar gaji PPPK.
Dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota, Nuzuludin, saat ini alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PPPK sudah tersedia, karenanya Pemkot diminta untuk segera melakukan pembayaran terhadap hak PPPK tersebut.
BACA JUGA:Wakapolda Bengkulu: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Anak dan Perempuan, Korbannya Rehabilitasi
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


