Iklan RBTV

Sudah Tahu Belum, Ini Aturan Ketentuan Alokasi Penugasan Mitra Statistik BPS 2026

Sudah Tahu Belum, Ini Aturan Ketentuan Alokasi Penugasan Mitra Statistik BPS 2026

Rekrutmen Mitra Statistik --

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran penting dalam penyediaan data statistik yang akurat untuk pemerintah dan masyarakat, mendukung perencanaan kebijakan publik, serta membantu pembangunan ekonomi dan sosial yang inklusif. 

BACA JUGA:Wakapolda Bengkulu Tinjau Layanan Samsat dan Satpas SIM Kepahiang, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Tak hanya itu, BPS menyelenggarakan sensus dan survei secara berkala untuk menghasilkan data mengenai penduduk, ekonomi, dan sosial yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam membuat keputusan dan memastikan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. 

Bahkan, lowongan kerja BPS untuk menjadi Mitra Statistik BPS 2026 sangat diminati banyak orang. 

Untuk menjadi Mitra Statistik BPS 2026 maka pendaftar harus melawati beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes Kompetensi, seleksi akhir, pakta Integritas dan pengumuman seleksi akhir. 

Lantas, seperti apa ketentuan alokasi penugasan Mitra Statistik BPS 2026 nantinya? 

BACA JUGA:Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Patroli Dialogis untuk Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan

Ketentuan Alokasi Penugasan

Mengacu pada rekrutmen ditahun sebelumnya, Mitra yang terdaftar di BPS Kabupaten/Kota dapat dipekerjakan pada kegiatan Sensus/Survei yang diselenggarakan BPS kabupaten/kota tersebut serta BPS Provinsi.

Kemudian, Mitra yang terdaftar pada satu BPS Kabupaten/Kota tidak dapat dipekerjakan dikegiatan Sensus/Survei yang diselenggarakan BPS Kabupaten/Kota lainnya.

Bagi Kabupaten/Kota yang belum memiliki satuan kerja (satker) sendiri, mitra dapat dipekerjakan pada kegiatan lintas BPS kabupaten/kota yang masih dalam satu satker.

Untuk informasi tambahan, Pelaksanaan kegiatan sensus/survei BPS dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025, Cicilan Ringan Rebutan UMKM, Ini Syarat & Simulasi Terbarunya

Tugas Mitra Statistik BPS 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: