Cegah Sengketa, Pemkot Bengkulu Pasang Papan Merek di Aset Daerah
Papan Merek di Aset Pemkot Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Untuk mengamankan aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, maka BPKAD Kota terus melakukan pemasangan papan merek keterangan aset.
Upaya tersebut dilakukan guna menghindari adanya gesekan dan sengketa, serta klaim kepemilikan aset pemerintah oleh oknum masyarakat.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini Aturan Ketentuan Alokasi Penugasan Mitra Statistik BPS 2026
Dikatakan Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, pemasangan papan merek ini masih akan terus dilakukan, seiring dengan dilakukannya pendataan terperinci aset milik Pemerintah Kota Bengkulu.
Ditambahkan Yudi, pemasangan papan merek ini, juga sebagai upaya pencegahan pengerusakan aset milik pemerintah yang kerap diklaim oknum masyarakat.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Segera Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sebelum Akhir Tahun, Tunggu Izin Walikota
Saat ini aset milik Pemerintah Kota, yang tersebar di 9 kecamatan dalam bentuk bangunan hingga lahan pertanahan. Sebagian aset tersebut saat ini memang belum dimanfaatkan, karenanya diperlukan langkah pengamanan.
“Kalau untuk pemasangan secara terinci jumlahnya sudah banyak kita pasang. Kalau ratusan sepertinya udah lebih. Setiap tahun kita berusaha untuk terus untuk melakukan pengamanan aset kita, karena memang aset kita tersebar diseluruh wilyah Kota Bengkulu. Untuk mencegah ya itu kita pasang papan merek baik tanah maupun bangunan,” ujar Yudi Susanda
BACA JUGA:Tersenyum Bahagia di Akhir Tahun 2025, Ini Deretan Shio Rezekinya Tak Pernah Berhenti
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


