Selama 2025, Dinkes Catat 160 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabiesdi Mukomuko
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan--
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Sampai dengan Oktober 2025, tercatat sebanyak 160 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi di Kabupaten MUKOMUKO.
Dinas Kesehatan Kabupaten mengklaim, jumlah kasus gigitan HPR mengalami tren penurunan setiap bulannya.
BACA JUGA:Sudah Dirilis, Ini Nama dan Jadwal Seleksi Wawancara Mitra Statistik BPS 2026 di Bengkulu Tengah
Jika pada Juli lalu jumlahnya mencapai 31 kasus, turun pada Agustus menjadi 23 kasus. Lalu September menjadi 20 kasus dan Oktober 11 kasus. Dari laporan 17 puskesmas, kasus didominasi akibat gigitan kucing.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan menyampaikan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat, agar dapat menjauhi hewan penular rabies.
Meski jumlah kasusnya menurun, namun upaya pencegahan terus dilakukan. Mulai dari sosialisasi hingga pemberian vaksin di empat puskeswan, yang saat ini masih tersedia sebanyak 1.000 dosis.
“Untuk kasus HPR jumlahnya itu sekitar dari Januari sampai Oktobe itu 160 kasus da yang tertinggi itu kasus gigitan kucing, kemudian anjing dan monyet. Kalau positifnya belum ada kita,” ujar Hamdan
BACA JUGA:Game TapTap Mining Main Santai, Cuan Mengalir? Ini Cara Mainnya Biar Nggak Zonk
160 Kasus Gigitan HPR di Kabupaten Mukomuko
Berikut rincian kasus gigitan HPR di Mukomuko:
- Januari: 12 Kasus
- Februari: 12 Kasus
- Maret: 9 Kasus
- April: 10 Kasus
- Mei: 11 Kasus
- Juni: 21 Kasus
- Juli: 31 Kasus
- Agustus: 23 Kasus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


