Batas Maksimum kWh untuk Listrik 1.300 VA pada Sebuah Rumah dalam Satu Bulan?
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Besaran daya listrik (watt) untuk pengguna rumah tangga di Indonesia umumnya terbagi menjadi beberapa kategori daya, salah satunya adalah 1.300 VA.
Daya listrik atau watt merupakan batas energi listrik yang bisa dipakai suatu rumah yang dalam hal ini dikenal juga dengan istilah kilowatt hour atau kilowatt jam (kWh).
Nah, jika pemakaian listrik di rumah sahabat Camkoha melebihi batas maksimal kWh, maka PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia akan memutus pasokan listrik di rumah tersebut hingga bulan berikutnya.
Lantas, berapa batas maksimal kWh untuk listrik 1.300 watt pada sebuah rumah dalam satu bulan? Berikut ini merupakan cara menghitung energi maksimal atau kWh untuk daya listrik sebesar 1.300 VA.
BACA JUGA:Berapa Pembelian Token Listrik untuk Daya 900 agar Cukup Sebulan? Begini Cara Menghitungnya!
Cara Menghitung Batas Maksimal kWh Listrik 1300 VA
Untuk menghitung maksimal kWh listrik yang dapat digunakan daya 1.300 watt, pelanggan perlu memahami hubungan antara daya listrik (watt), energi listrik (kWh), dan waktu (jam).
Rumus dasar perhitungannya: Energi listrik (kWh) = Daya (watt) × Waktu (jam) ÷ 1000
Berikut adalah cara menghitung maksimal kWh dengan daya 1300 watt mulai dari satu jam hingga satu bulan:
- Dalam 1 jam = 1300 watt × 1 jam ÷ 1000 = 1,3 kWh
- Dalam 24 jam (sehari) = 1300 watt × 24 jam ÷ 1000 = 31,2 kWh
- Dalam 30 hari (sebulan) = 1300 watt × 24 jam × 30 hari ÷ 1000 = 936 kWh
Jadi, jika pelanggan menggunakan listrik secara terus-menerus tanpa henti pada daya maksimum, maka konsumsi maksimalnya adalah 936 kWh per bulan.
Faktor Utama yang Mempengaruhi Pengeluaran Token Membengkak
Ada beberapa faktor utama yang dapat menyebabkan biaya listrik di rumah membengkak setiap bulannya. Berikut adalah beberapa hal yang paling umum memengaruhinya:
1. Penggunaan Perangkat Elektronik Berdaya Besar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


