Cek Harga Listrik Oktober 2025, Beli Rp 100 Ribu Dapat Segini
Token listrik --
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Bagi pelanggan listrik di seluruh Indonesia.
Pasalnya, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan.
Kepastian ini diumumkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga stabilitas perekonomian nasional sekaligusmelindungi daya beli masyarakat di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
BACA JUGA:Kunjungi RBTV dan Harian RB, Wakapolda Bengkulu Ngobrol Akrab dengan Insan Pers
Aturan Penetapan Tarif Listrik
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
Aturan tersebut menjadi dasar dalam penyesuaian tarif listrik PLN yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dalam proses penetapannya, ada empat parameter utama yang diperhitungkan
1. Nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar Amerika.
2. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang berpengaruh besar pada biaya energi.
3. Tingkat inflasi nasional.
4. Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai salah satu sumber utama pembangkit listrik.
Dengan mempertimbangkan empat indikator itu, pemerintah memutuskan tarif listrik pada triwulan IV 2025 tetap sama dengan periode sebelumnya.
Artinya, pelanggan rumah tangga, usaha kecil, hingga industri tidak perlu cemas menghadapi lonjakan biaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


