Iklan RBTV

Belum Lama Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk

Belum Lama Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk

Polresta Bengkulu tangkap residivis kasus narkoba--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Seorang residivis kasus narkoba kembali dibekuk polisi. Lelaki berinisial T-P itu baru saja bebas dari sel penjara. 

Pria paruh baya yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ini kembali berurusan dengan hukum. Ia diamankan di rumahnya di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:5 Aplikasi Resmi Pemerintah yang Bisa Tambah Saldo DANA, Cocok Buat Penghasilan Sampingan

Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu, bong atau alat hisap sabu, serta beberapa barang bukti lain. T-P ini diduga kembali terlibat dengan jaringan narkoba.

Ketua RT setempat, Rinaldy mengungkapkan keterkejutannya atas penangkapan tersebut. 

BACA JUGA:Keren! Tanpa Keluar Keringat Dapat Saldo DANA Gratis, Yuk Coba Game Ini

Ia menyatakan bahwa selama ini T-P dikenal baik oleh warga dan sering berbaur, meskipun beberapa tahun lalu T-P pernah tersandung hukum karena narkoba dan sudah selesai menjalani proses hukum.

“Sudah dilaksanakan oleh anggota Polresta Bengkulu dan pada saat itu memang ditemani oleh kita, dari RT dan beberapa warga, untuk menjadi saksi dalam penggeledahan. Dan sudah menunjukkan surat perintah. Nah, anggota Polresta menemukan beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah,” ujar Rinaldy, Ketua RT 24 tempat terduga tinggal.

 

Untung Sari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: