600 Pekerja Rentan di Bengkulu Utara Terlindungi Program Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan--
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Dalam upaya memperluas perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten BENGKULU UTARA pada 2026 mengalokasikan 600 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan total anggaran yang dialokasikan yakni sebesar Rp 100 juta melalui APBD.
BACA JUGA:Geger!!! Nelayan Temukan Harta Karun Rp 270 Miliar di Perairan Cirebon
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah.
Hal ini agar masyarakat berdaya meski dengan penghasilan tidak tetap, dapat memiliki payung perlindungan formal.
Selain tukang becak, program ini juga menyasar pekerja serabutan dan masyarakat rentan lainnya yang belum terjangkau jaminan Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Bengkulu Gelar Tabligh Akbar dan Doa untuk Bencana Sumatera, Rhoma Irama Ingatkan Makna Bencana
Program ini diharap dapat memberikan rasa aman, serta meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian pekerja rentan.
Pemerintah Daerah berkomitmen mendorong sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, agar masyarakat kecil dapat terlindungi dari berbagai risiko sosial.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi untuk 600 kepesertaan dari pekerja rentan non upah, artinya masyarakat yang bekerja serabutan dan tentunya mereka yang memang masuk dalam kategori pekerja rentan, miskin, yang memang butuh dibantu,” ujar Agus Sudrajad
BACA JUGA:Bengkulu Gelar Tabligh Akbar dan Doa untuk Bencana Sumatera, Rhoma Irama Ingatkan Makna Bencana
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


