Korban Penipuan WO Ayu Puspita Murka, Geruduk Rumah Owner
Kasus viral penipuan wedding organizer--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Belakangan ini, publik tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) milik seseorang yang bernama Ayu Puspita.
Mencuatnya kasus dugaan penipuan WO ini telah memakan banyak korban, sehingga membuat polisi pun turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA:Duduk Perkara Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Hari Bahagia Berubah Jadi Kekacauan
Bahkan, sejauh ini, Ayu sudah dilaporkan terkait dugaan penipuan itu oleh para korban ke Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) dan Polda Metro Jaya.
Bahkan, video viral di media sosial tersebut memperlihatkan pemilik WO Ayu Puspita digeruduk para korban dan dibawa ke kantor polisi.
Tak hanya satu atau dua orang, bahkan ratusan orang menggeruduk rumah pemilik wedding organizer milik Ayu Puspita yang diduga melakukan penipuan di kawasan Matraman, Jaktim.
BACA JUGA:Ini Alasan Para Kades Kecewa dan Mendesak PMK Nomor 81 Dicabut
Sontak saja, pemilik WO tak bisa berkutik saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh massa. Mereka merasa kecewa dengan pelayanan yang tak maksimal.
Salah satunya terkait catering makanan dalam sebuah acara pernikahan yang tak kunjung datang.
Saat ini, kasus penipuan WO tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya karena korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah.
Bahkan, untuk Wilayah hukum Polres Jakarta Utara, saja sudah tercatat ada 87 orang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan "Wedding Organizer" PT Ayu Puspita Sejahtera.
BACA JUGA:BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
"Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta
Sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini," imbuhnya.
Onkoseno juga menyebut pihaknya masih menghitung jumlah kerugian yang dialami korban, namun diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta.
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Desember 2025 jadi Long Weekend, Catat Ini Tanggalnya!
Laporan dari Korban
Salah satu korban berinisial SOG membuat laporan adanya tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP), pada Sabtu (6/12).
Dalam laporannya, SOG ingin melangsungkan pernikahan menggunakan "Wedding Organizer" (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dan telah melunasi biaya resepsi Rp 82.740.000 ke rekening yang sudah disepakati.
Hanya saja, ketika resepsi berlangsung pihak "Wedding Organizer" tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
"Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut.
Sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah.
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Desember 2025 jadi Long Weekend, Catat Ini Tanggalnya!
Kronologi Pemilik WO Digeruduk
Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko, bahwa kronologi peristiwa penggerudukan yang beredar di media sosial. Menurut informasi yang diterimanya dari petugas piket, penggerudukan terhadap pemilik WO berlangsung pada Minggu (7/12) sore.
Penggerudukan tersebut dilakukan karena para korban yang merasa dirugikan datang beramai-ramai ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku lalu dibawa ke Polsek Cipayung.
"Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Saya sempat tanya ke piket, apakah penggerebekan dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan dari kami," kata Edy
BACA JUGA:Ini Alasan Para Kades Kecewa dan Mendesak PMK Nomor 81 Dicabut
Bahkan, Polsek Cipayung juga tidak melakukan pendampingan saat Ayu dibawa ke Polda Metro Jaya. Karena korban yang datang ke Polsek jumlahnya cukup banyak dan laporan mereka sudah ditangani di tingkat Polda. Dari Polsek Cipayung, korban membawa Ayu ke Polda Metro Jaya.
"Dari Polsek tidak mendampingi karena posisi korban itu ada 20 orang. Mereka bilang, 'Pak, saya bawa aja'. Ya sudah, diarahkan langsung ke Polda. Karena LP-nya juga sudah dibuat di sana," ujar Edy.
Untuk di wilayah Polsek Cipayung sendiri belum ada laporan resmi terkait penipuan WO Ayu Puspita.
"Korbannya banyak, ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi, dan ada juga yang datang ke sini (Polsek Cipayung). Karena sudah ada laporan di Polda, korban-korban itu langsung diarahkan ke Polda Metro," ucapnya.
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Desember 2025 jadi Long Weekend, Catat Ini Tanggalnya!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


